DPRD Kota Medan mendesak Pemkot Medan agar mengumumkan belasan jajaran direksi pada tiga perusahaan umum daerah (perumda).

"Untuk direksi dari tiga perumda kita berharap segera diumumkan karena sudah diseleksi," tegas anggota DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus di Medan, Selasa (31/8).

Panitia seleksi calon direksi perumda Kota Medan, lanjutnya, telah menetapkan 96 orang terpilih yang mengikuti penilaian di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan awal Juli lalu.

Baca juga: DPRD Medan minta Pemkot Medan revisi perda kepling

Pelaksanaan penilaian tersebut berdasarkan surat Rektor USU No.7399/UN5.1.R/KPM/2021 tertanggal 28 Juni 2021 ditujukan kepada Wali Kota Medan.

"Tapi hingga kini belum juga diumumkan. Sekali lagi pemilihan direksi ini, harus betul-betul memiliki semangat memajukan perumda agar lebih baik lagi ke depan," terang dia.

Diketahui ketiga perumda milik Pemkot Medan, yakni PD Pasar yang mengelola 52 pasar tradisional dan satu pasar induk, dan PD Rumah Potong Hewan mengelola pengandangan, penggemukan dan pemotongan.

Terakhir PD Pembangunan mengelola Pergudangan Kota Tanjung Mulia, Medan Zoo, Kolam Renang Deli, Gelanggang Remaja dan Rumah Susun Amplas. 

"Sehingga ketiga perumda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, memberi PAD signifikan dan berdampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan," ucap Rudiawan yang duduk di Komisi III DPRD Kota Medan.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021