Daulat Sonang Purba dilantik menjadi anggota DPRD Labura sisa waktu periode 2019-2024 oleh Ketua DPRD H Indra SB Simatupang dalam sidang paripurna istimewa yang berlangsung, Jumat. Sonang menggantikan Pebrianto Gultom.

Sidang yang dipimpin Indra SB Simatupang didampingi wakilnya H Amran Pasaribu dan H Yusrial Suprianto Pasaribu itu dihadiri Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, Wabup H Samsul Tanjung, Kajari Labuhanbatu Jefri Pananging Maka Pedua, dan undangan lainnya.

Sonang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi nomor 188.44/483/KPTS/2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Bupati dalam sambutannya antara lain menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan politisi Partai Hanura tersebut. Dikatakannya, pelantikan itu merupakan awal tugas Sonang Purba sebagai anggota DPRD Labura untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihannya.

Sonang merupakan caleg yang maju dari Daerah Pemilihan Labura II yang meliputi Kecamatan Kualuhhilir dan Kualuhleidong pada pileg lalu. Perolehan suaranya berada di posisi ketiga di bawah Febrianto Gultom dan Jainal Samosir.

Pada pileg tersebut Hanura berhasil mendudukkan dua kadernya dari Dapil Labura II di DPRD Labura. Hanura merupakan partai dengan kursi terbanyak kedua yaitu enam kursi di antara 35 anggota DPRD Labura.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021