Dewan Pimpinan Pusat Partuha Maujana Simalungun (DPP PMS) menyangkal klaim adanya komunitas adat di bumi Habonaron do Bona Kabupaten Simalungun. 

Sesuai pers rilis, Minggu (8/7), pernyataan di atas mengemuka pada rapat pengurus harian yang dilaksanakan pada Sabtu, 7 Juli 2021 di Siantar Hotel Pematang Siantar.

Sedangkan rapat pengurus diadakan menyikapi viralnya berita tentang aksi jalan kaki beberapa orang aktivis lingkungan ke Jakarta untuk berjumpa dengan Presiden RI Joko Widodo dan melaporkan terjadinya pengrusakan lingkungan di wilayah sekitar Danau Toba.

Baca juga: Tidak bernyawa lagi, bayi baru lahir ditemukan di parit

Disaat yang sama, ada dua komunitas yang mengklaim memiliki wilayah adat yang berada di Kabupaten Simalungun, di mana juga terjadi perusakan lingkungan. 

Komunitas pertama menamakan diri Keturunan Opung Mamontang Laut bermarga Ambarita mengklaim memiliki wilayah tanah adat seluas 1.948 Ha yang terletak di Kampung Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Komunitas kedua bernama Keturunan opung Umbak Siallagan yang mengklaim memiliki wilayah tanah adat seluas 851 Ha yang terletak di Kampung Utte Anggir, Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Ketua Umum Dr Sarmedi Purba mengatakan, klaim tersebut mengada-ngada dan tidak didukung fakta sejarah, karena Simalungun tidak mengenal wilayah tanah adat. 

Dikatakan, semua tanah adalah milik raja, dan pejabat Partuanon di Simalungun harus memiliki garis keturunan raja/ningrat. 

Dr Sarmedi menegaskan, PMS sangat mendukung upaya pelestarian lingkungan dan akan mengadakan perlawanan apabila terjadi pengrusakan lingkungan. 

Namun tidak dapat dibenarkan jika ada kelompok atau komunitas masyarakat melakukan manipulasi sejarah dengan mengaku sebagai partuanon dan pemilik wilayah adat.

DPP PMS akan meminta dukungan pewaris tujuh kerajaan Simalungun untuk memperkuat pendapat PMS dalam waktu dekat.

Untuk lebih menegaskan pernyataan ini, rapat DPP PMS juga memutuskan bahwa Pengurus Harian sesegera mungkin melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Ketua DPR RI. 

Intinya, untuk tidak menerima pihak-pihak yang melakukan manipulasi sejarah dengan mengklaim dirinya memiliki tanah wilayah adat di Simalungun

Dr Corry, unsur ketua DPP PMS yang juga Rektor Universitas Simalungun mengatakan, Universitas Simalungun telah mengadakan seminar tentang wilayah atau tanah adat di Simalungun. 

Para pembicara di seminar merupakan akademisi dan pakar dari berbagai bidang disiplin ilmu, termasuk ahli sejarah. Hasil seminar menunjukkan, Simalungun tidak mengenal wilayah tanah adat.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021