Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan membagikan tata cara pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H/2021 di rumah, mengingat Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19.

Amirsyah mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H/2021 dapat dilaksanakan sendiri namun lebih afdal jika berjamaah bersama anggota keluarga yang lain.

“Ini kesempatan bagi seseorang untuk menjadi imam bagi anak dan istri, serta cucu,” kata Amirsyah, saat dihubungi ANTARA pada Senin.

Baca juga: Jelang Idhul Adha 1442.H, daging sapi Rp130.000 di Tebing Tinggi

Amirsyah melanjutkan, orang yang ditunjuk menjadi imam saat melaksanakan shalat Idul Adha di rumah adalah orang yang memahami syarat dan rukun sholat.

“Atau seorang anggota keluarga yang mampu menjadi imam dan khotib,” tambahnya.

Amirsyah juga menambahkan, Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha di rumah sah meski diikuti oleh 4 orang saja.

Hal ini sesuai dengan fatwa nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19. Fatwa ini juga berlaku dalam pelaksanaan salat Idul Adha.

Fatwa tersebut menyatakan, jumlah jamaah salat Idul Fitri di rumah minimal empat orang yang terdiri dari satu satu orang imam dan tiga orang makmum.

Meski khotbah merupakan salah satu syarat sah dalam jamaah salat Idul Fitri maupun Idul Adha, namun bila jamaah diikuti kurang dari empat orang atau tidak ada yang mampu menjadi khotib, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan khotbah.

Adapun tata cara pelaksanaan salat Idul Adha sama saja dengan salat Idul Fitri dengan tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Perbedaannya hanya terletak pada niat shalat.

Berikut adalah niat salat Idul Adha:

Sebagai imam

(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini imaaman lillaahi ta’aala)

Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah ta’ala.

Sebagai makmum

(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini makmuman lillaahi ta’aala)

Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai makmum karena Alla ta’ala.
 

Pewarta: Suci Nurhaliza

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021