Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengimbau seluruh masyarakat mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan penerapan protokol kesehatan (prokes). 

"Kami semakin menekankan akan pentingnya prokes terhadap masyarakat benar-benar berjalan efektif, khususnya menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas penduduk," ucap Bobby di Medan, Sabtu (10/7). 



Hal itu ditegaskannya ketika menghadiri rapat PPKM Darurat, setelah pemerintah pusat menetapkan PPKM Darurat di 15 kabupaten/kota luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Medan di Mapolda Sumatera Utara.

Inti dari PPKM Darurat, lanjut Wali Kota, bagaimana prokes 5M disosialisasikan dan dipatuhi masyarakat, selain Pemkot Medan terus melakukan 3T, yakni Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan).
Pengetatan aktivitas masyarakat Kota Medan ketika rapat PPKM Darurat di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sabtu (10/7/2021). (ANTARA/HO)


Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot Medan kini mulai melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Mulai malam tadi penyekatan sudah kita lakukan, baik itu dipintu masuk ke kota Medan maupun di inti Kota Medan sendiri," terang Bobby Nasution.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Wali Kota Medan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

"Kepada masyarakat, kami minta agar patuhi semua peraturan dikeluarkan oleh pemerintah. Jaga prokes guna mencegah penyebaran COVID-19, khususnya varian D," kata Edy.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021