PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Pinang, Sumatera Utara berhasil meminimalisir gangguan yang berdampak pada terjadinya pemadaman sekaligus menghindari gangguan permanen.

"Hal itu bisa dilakukan setelah ULP di bawah kendali PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat gencar melakukan pemeliharaan jaringan," kata Manajer PLN ULP Kota Pinang, Patar Siregar, dalam keterangannya diterima, di Medan, Senin (5/7).

Ia menyebutkan, kondisi kelistrikan di Kota Pinang periode sebelumnya, dari gangguan yang dirasakan selama ini rata-rata 851 menit per pelanggan pada bulan Mei 2021 dapat ditekan menjadi rata-rata 375 menit per pelanggan pada Juni 2021.

"Bahwa tim kita selalu berupaya untuk melakukan pemeliharaan secepatnya dan seaman mungkin guna memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dan masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Patar mengatakan, keamanan juga merupakan prioritas utama perusahaan. PLN Kota Pinang juga telah mengantongi izin lingkungan berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada 17 Desember 2019.

"Selain itu, kami tegaskan bahwa PLN ULP Kota Pinang tidak menyimpan barang yang mengandung  limbah B3 di daerah kerja kami," ucapnya.

Ia juga memohon adanya kerja sama dengan masyarakat untuk dapat memberikan izin apabila pihak PLN akan melakukan pemotongan pohon dalam rangka pemeliharaan jaringan.

"Jaringan tegangan menengah yang bebas pohon akan memberikan keamanan dan kenyamanan karena keandalan kelistrikan lebih terjaga," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021