Kabupaten Asahan akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) yang dimulai pada bulan Juli 2021. Namun ada syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah 

Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Drs Sofian, Rabu (30/6) di Asahan mengatakan untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, sekolah harus memenuhi sejumlah syarat. Diantaranya para pengajar dan peserta didik harus sudah melakukan vaksinasi COVID-19, memiliki satgas COVID-19.

Menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet yang terjaga kebersihan dan layak, tersedia tempat mencuci tangan lengkap dengan sabun di air mengalir, hand sanitizer dan rutin menyemprotkan disinfektan. Dapat mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, menerapkan wajib masker, memiliki thermogun.

Kemudian, sekolah harus memiliki surat pernyatan antara komite dan para wali murid terkait pembelajaran tatap muka. “ Syaratanya banyak yang harus dipenuhi sekolah,” ucap Sofian. 

Sofian juga mengatakan pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten untuk mengetahui zona di masing-masing Kecamatan. “ Bahkan kita ingin tahu zona hingga Kelurahan dan Desa. Kalau hijau bulan Juli bisa tatap muka. Namun kalau merah, kami akan sesuaikan dengan kebijakan –kebijakan yang ada,” ungkap Sofian.

Pada bulan Juli nanti, Sofian juga menyebutkan pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan harus dilakukan dengan sistem terbatas dan harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat meskipun pengajar dan peserta didik sudah divaksin.
 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021