Sejumlah wartawan dari berbagai media massa menggelar aksi unjuk rasa di Polres Padangsidimpuan, sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan media yang meninggal akibat ditembak orang tidak dikenal di Simalungun, Sumatera Utara. 

Dalam orasinya, sejumlah wartawan menyatakan sikap, mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, ucap koordinator Aksi Amir Hamzah Harahap/Digtara.com, Senin (21/6). 

Aksi ini bertujuan untuk mendesak Polri, khususnya Polda Sumatera Utara agar menangkap pelaku penembakan salah satu pimpinan redaksi (pimred) salah satu media online di Simalungun

Baca juga: Aksi solidaritas untuk Marsal, puluhan wartawan Madina datangi DPRD dan Polres

Meminta Polda Sumut, untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah Hukum Sumatra utara, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. 

Menurut ratusan rekan media, kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara. 

"Negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,"ujar Koordinator Lapangan Syahminan Rambe dan Amir Hamzah Harahap. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021