Satuan Tugas Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang datang ke Kabupaten Langkat, Maruli Tua, mengapresiasi komitmen bupati tentang upaya pemberantasan korupsi di Langkat.
Hal itu disampaikan Maruli Tua, di Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Selasa (8/6).
"Untuk itu, KPK RI akan terus mendorong dalam membantu Pemkab Langkat pada pencegahan korupsi, agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Baca juga: Bupati Terbit sampaikan lima capaian keberhasilan dihadapan Satgas Pencegahan KPK
Selain itu Maruli meminta kepada Sekdakab Langkat Indra Salahudin untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran, yakni tiga hal penekanan pencegahan korupsi yaitu kerugian negara, suap menyuap dan gratifikasi.
"Semoga bupati dan sekda beserta OPD Langkat terus mampu meningkatkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," harapnya.
Sekda Langkat Indra Salahuddin menyampaikan evaluasi MCP dan penertiban aset serta optimalisasi PAD Pemkab Langkat.
Di Tahun 2020 capaian MCP Langkat sebesar 61,58 persen dari delapan area intervensi, berikut perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan Terpadu Satu Pintu, pngawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi Pajak Daerah, manajemen Aset Daerah, Dana Desa.
Pada pertemuan itu juga dilakukan serah terima tiga aset PSU Perumahan di Langkat dari pengembang kepada Pemkab Langkat di terima Bupati Langkat, disaksikan Kepala Satgas Pencegahan KPK RI dan Sekda Langkat.
Tiga aset yang diserahterimakan itu dari PT Wiranda Asri dengan luas total 3.470 meter persegi dengan nilai Rp 1.738.470.000, PT Berkah Rizki Putra dengan luas total 2.132,5 meter persegi dengan nilai Rp 32.815.000, PT Tiga Saudara Permata luas total 1.445 meter persegi dengan nilai Rp 59.245.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Maruli Tua, di Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Selasa (8/6).
"Untuk itu, KPK RI akan terus mendorong dalam membantu Pemkab Langkat pada pencegahan korupsi, agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Baca juga: Bupati Terbit sampaikan lima capaian keberhasilan dihadapan Satgas Pencegahan KPK
Selain itu Maruli meminta kepada Sekdakab Langkat Indra Salahudin untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran, yakni tiga hal penekanan pencegahan korupsi yaitu kerugian negara, suap menyuap dan gratifikasi.
"Semoga bupati dan sekda beserta OPD Langkat terus mampu meningkatkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," harapnya.
Sekda Langkat Indra Salahuddin menyampaikan evaluasi MCP dan penertiban aset serta optimalisasi PAD Pemkab Langkat.
Di Tahun 2020 capaian MCP Langkat sebesar 61,58 persen dari delapan area intervensi, berikut perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan Terpadu Satu Pintu, pngawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi Pajak Daerah, manajemen Aset Daerah, Dana Desa.
Pada pertemuan itu juga dilakukan serah terima tiga aset PSU Perumahan di Langkat dari pengembang kepada Pemkab Langkat di terima Bupati Langkat, disaksikan Kepala Satgas Pencegahan KPK RI dan Sekda Langkat.
Tiga aset yang diserahterimakan itu dari PT Wiranda Asri dengan luas total 3.470 meter persegi dengan nilai Rp 1.738.470.000, PT Berkah Rizki Putra dengan luas total 2.132,5 meter persegi dengan nilai Rp 32.815.000, PT Tiga Saudara Permata luas total 1.445 meter persegi dengan nilai Rp 59.245.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021