Bupati Langkat Terbit Rencana PA memaparkan lima capaian yang sudah dilakukan Pemkab Langkat dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Kepala Satgas Pencegahan KPK Maruli Tua berserta Tim Satgas Pencegahan KPK M Jhanattan dan Yuli Kamalia. 

Hal itu disampaikan Bupati Terbit Rencana PA, di Kantor Bupati di Stabat, Selasa (8/6).

Ia mengatakan selama dua tahun setengah kepeminpinannya,  ada lima capaian pembangunan yang sudah dicapai di antaranya Tahun 2020 berhasil menagih tunggakan pajak daerah, berjumlah Rp 419.975.392 dari 10 wajib pajak yang menunggak. 

"Keberhasilan upaya ini, atas kerjasama dengan Kejari Langkat melalui penerbitan surat kuasa khusus untuk menagih tunggakan," sebutnya.

Baca juga: 730 warga Langkat vaksinasi sinovac

Selain itu menerbitkan pensertifikatan tanah milik pemda bekerjasama dengan Kantor Pertahanan Langkat, namun baru mencapai 273 sertifikat, ketiga pengoptimalisasian implementasi alat rekan pajak elektronik dengan melakukan kerjasama dengan PT Bank Sumut Cabang Stabat, tentang layanan penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah dan layanan penyediaan perekaman data transaksi usaha. 

Selanjutnya keempat, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 50 produk pelayanan administrasi, dari penilaian itu, kami memperoleh nilai 96,68 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi. 

Lalu, kelima berhasil meraih Opini Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan dua tahun berturut-turut, yakni Tahun 2019 dan Tahun 2020 dari BPK RI. 

"Pencapaian gemilang itu berkat bimbingan dan arahan Tim Korsupgah KPK dan kerjasama yang baik dengan Forkopimda dan peran serta perangkat daerah," ujarnya.

Sementara, Maruli Tua mengapresiasi komitmen Bupati Langkat tentang upaya pemberantasan  korupsi di Langkat. Untuk itu, KPK RI  akan terus mendorong dalam membantu Pemkab Langkat pada pencegahan korupsi. 

"Agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara," ujarnya. 

Selanjutnya, Maruli meminta kepada Sekdakab Langkat Indra Salahudin untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran, yakni tiga hal penekanan pencegahan korupsi yaitu kerugian negara, suap menyuap dan gratifikasi. 

""Semoga Bupati dan Sekda beserta OPD Langkat terus mampu meningkatkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," harapnya. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021