Jajaran Polres Tapanuli Tengah menangkap terduga pelaku pembakaran mobil anggota DPRD Tapanuli Tengah.
Dari hasil pemeriksaan 13 saksi-saksi beserta barang bukti dan hasil olah TKP, Polisi menetapkan terduga pelaku berisial HKS (24) alias H, laki-laki, warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang diamankan pada tanggal 30 Mei 2021, sekira pukul 21.00 WIB, saat melintas.
Menurut keterangan Kapolres Tapteng, AKBP N Dedy melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning, Senin (7/6) mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan atas terjadinya peristiwa pembakaran mobil anggota dewan Madyansyah Tambunan (30), di depan rumahnya di Lingkungan II, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapteng, Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP.
Baca juga: Coba beroperasi kembali, 53 pondok 'kitik-kitik' di Tapteng ditertibkan
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh, bahwa yang terduga sebagai pelaku ada dua orang laki-laki. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mendekat ke mobil korban, satu orang berperan menyiramkan berupa cairan bahan bakar (minyak) yang dibungkus plastik, dan satu lagi berperan menyulutkan api ke mobil korban. Usai melakukan perbuatannya, kedua orang itu melarikan diri," terangnya.
Atas kejadian itu, Tim Inafis Polres Tapteng bersama Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Tapteng. Sedangkan satu lagi masih dalam pengembangan. Sedangkan yang menjadi motif pembakaran, masih dalam pengembangan penyidik," pungkas Horas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu unit mobil jenis Honda CRV milik anggota DPRD Tapteng dibakar OTK. Dari hasil rekaman CCTV pelaku ada dua orang yang sengaja membakar mobil anggota dewan itu, pada tanggal 22 Mei 2021, sekira pukul 03.21WIB.
Sebelumnya juga Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani menggelar temu pers untuk menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Tapteng dan jajaran menangkap terduga pelaku pembakar mobil anggota dewan.
Dia meminta, agar Polisi juga berhasil menangkap siapa otak atau dalang pembakar mobil tersebut.
"Kami apresiasi Polres Tapteng dan jajaran atas keberhasilan menangkap satu pelaku. Kami meminta tidak sebatas pelaku yang ditangkap, melainkan dalang dan otak pelaku juga harus ditangkap," tegas Bupati dalam temu pers itu di Gedung DPRD Tapteng usai sidang Paripurna.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Dari hasil pemeriksaan 13 saksi-saksi beserta barang bukti dan hasil olah TKP, Polisi menetapkan terduga pelaku berisial HKS (24) alias H, laki-laki, warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang diamankan pada tanggal 30 Mei 2021, sekira pukul 21.00 WIB, saat melintas.
Menurut keterangan Kapolres Tapteng, AKBP N Dedy melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning, Senin (7/6) mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan atas terjadinya peristiwa pembakaran mobil anggota dewan Madyansyah Tambunan (30), di depan rumahnya di Lingkungan II, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapteng, Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP.
Baca juga: Coba beroperasi kembali, 53 pondok 'kitik-kitik' di Tapteng ditertibkan
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh, bahwa yang terduga sebagai pelaku ada dua orang laki-laki. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mendekat ke mobil korban, satu orang berperan menyiramkan berupa cairan bahan bakar (minyak) yang dibungkus plastik, dan satu lagi berperan menyulutkan api ke mobil korban. Usai melakukan perbuatannya, kedua orang itu melarikan diri," terangnya.
Atas kejadian itu, Tim Inafis Polres Tapteng bersama Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Tapteng. Sedangkan satu lagi masih dalam pengembangan. Sedangkan yang menjadi motif pembakaran, masih dalam pengembangan penyidik," pungkas Horas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu unit mobil jenis Honda CRV milik anggota DPRD Tapteng dibakar OTK. Dari hasil rekaman CCTV pelaku ada dua orang yang sengaja membakar mobil anggota dewan itu, pada tanggal 22 Mei 2021, sekira pukul 03.21WIB.
Sebelumnya juga Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani menggelar temu pers untuk menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Tapteng dan jajaran menangkap terduga pelaku pembakar mobil anggota dewan.
Dia meminta, agar Polisi juga berhasil menangkap siapa otak atau dalang pembakar mobil tersebut.
"Kami apresiasi Polres Tapteng dan jajaran atas keberhasilan menangkap satu pelaku. Kami meminta tidak sebatas pelaku yang ditangkap, melainkan dalang dan otak pelaku juga harus ditangkap," tegas Bupati dalam temu pers itu di Gedung DPRD Tapteng usai sidang Paripurna.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021