Kepala BPJamsostek Padangsidimpuan M Syahrul melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan guna mengajak sosialisasi jaminan sosial ditengah-masyarakat pekerja di Kota Padangsidimpuan.

Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto mengajak masyarakat pekerja nantinya untuk menjadi kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna melindungi masyarakat sehingga apabila terjadi sesuatu dalam kecelakaan kerja, pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan bantuan atau santunan. 

"Yang jelas dari DPRD Kota Padangsidimpuan ini akan mendorong regulasi terkait optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan jika memungkinkan akan dibuat perda maka gawean legislatif akan mengerjakannya, akan tetapi sama - sama dipelajari lah, " ucapnya. 

Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan ikuti upacara Hari Lahir Pancasila secara virtual

Sementara itu Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Muhammad Syahrul mengungkapkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah 82 tahun 2019 menjelaskan tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. 

"Jadi ada manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang mengalami kenaikan, terutama untuk beasiswa anak mulanya Rp12 juta menjadi maksimal Rp 174 juta untuk 2 orang anak. Dan untuk santunan meninggal dunia, mulanya 24 juta sekarang menjadi Rp42 juta," ucap Syahrul. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021