Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meresmikan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Denai dengan kapasitas 240 liter/detik kerjasama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi dengan pihak swasta yang berlokasi di Jl Panglima Denai Pasar V No 134 Medan, Kamis (27/5).

Pengoperasian IPAM Denai ditandai penandatanganan oleh Gubsu Edy Rahmayadi dan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Kabir Bedi serta Direktur PT Tirta Nusantara Sukses Sutarman dilanjutkan dengan pemukulan gong.

Dalam kesempatan itu Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan air merupakan kebutuhan yang tidak tergantikan.

Baca juga: Masyarakat Pancur Batu dukungan pembangunan IPAM PDAM Tirtanadi

Dengan beroperasinya IPAM Denai ini nantinya masyarakat sekitar sudah merasakan air bersih dan Pemprov Sumut akan mendukung sepenuhnya kerja sama dengan pihak swasta yang dilakukan Tirtanadi untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.

Sementara Dirut Tirtanadi Kabir Bedi mengatakan pihaknya akan terus berbenah untuk mengejar target 12.500 liter/detik kebutuhan air di Kota Medan sekitarnya dengan melakukan terobosan antara lain kerja sama dengan pihak swasta.

"Kami akan terus melakukan terobosan untuk memenuhi kebutuhan air di Kota Medan, untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar pada Tahun 2022 masalah kekurangan debit air dapat teratasi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021