Mendapat informasi seorang perempuan diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berada di KM 7 Jalan Sidikalang Tigalingga Kepala Dinas Sosial Drs. Parulian Sihombing didampingi oleh Lurah Sidiangkat, Mawardy Tumangger dan Kepala Lingkungan Ibu Angkat melakukan kunjungan untuk melihat kondisi Ibu Manik tersebut. 

Selanjutnya atas petunjuk Bupati Dairi Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu, Ibu Boru Manik dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Selasa malam (18/05/2021).

Selanjutnya pada hari ini Rabu (19/05/2021) Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengunjungi pasien ODGJ tersebut di RSUD Sidikalang didampingi Direktur RSUD dr. Sugito Panjaitan, Kadis Dinas Sosial  Drs. Parulian Sihombing, Lurah Sidiangkat Mawardy Tumanggor bersama tenaga kesehatan RSUD lainnya.

Baca juga: Bupati ingatkan tidak ada percaloan dalam mengurus adminduk

Dalam kunjungannya Bupati Dairi menyempatkan diri berkomunikasi dengan pasien tersebut. Usai kunjungan Bupati menjelaskan bahwa kondisi pasien secara fisik sehat namun secara psikologis butuh penanganan khusus dan tepat.

"Dia tidak punya keluarga, dan sangat sensitif, jadi, Pasien ini butuh penanganan khusus dan tepat, namun kita tidak punya fasilitas untuk itu. Kita hanya punya konseling di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Keluarga Berencana (P3AKB). Tapi itu saja tidak cukup, karena berdasarkan diagnosa dokter pasien tersebut mengidap ODGJ ringan", kata Bupati.

Bupati menyebut RSUD Sidikalang tidak ideal untuk penanganan kasus seperti ini dan harus didampingi oleh keluarga terdekat. Namun kata Bupati karena pasien tersebut tidak memiliki sanak famili, maka akan didampingi oleh tenaga pendamping dari dinas sosial.

Pasien ini perlu tempat, dan penanganan khusus agar lebih efektif. Berdasarkan hasil diskusi dengan direktur RSUD dan Kadis Sosial pasien tersebut harus segera dirujuk ke rumah sakit jiwa di Medan setelah administrasi kependudukan diselesaikan terlebih dahulu karena pasien tidak memiliki KTP. 

"Mudah-mudahan urusan administrasi bisa diselesaikan hari ini dan besok pasien bisa langsung di rujuk ke rumah sakit di Medan," katanya.

Sementara itu Direktur RSUD Sidikalang dr. Sugito Panjaitan menjelaskan pasien tersebut mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ringan, yang artinya pasien tersebut  masih dalam taraf tidak melukai diri dan tidak melukai orang lain.

"Pasien tersebut masih ODGJ ringan namun harus segera ditangani, sambil menunggu pemberkasan rujuk dan administrasi kependudukannya dibereskan. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk kelengkapannya. Mudah-mudahan besok pasien bisa sesegera mungkin dirujuk ke Medan dengan pendampingan tenaga kesejahteraan dari Dinas Sosial", tutup Sugito.

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021