Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tetap buka namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Pada momen Lebaran ini, masyarakat akan diperbolehkan datang ke tempat wisata yang ada di Serdang Bedagai dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, di Seirampah, Minggu.

Untuk mendukung penerapan prokes tersebut, Bupati mengatakan para pelaku usaha pariwisata menyiapkan hand sanitizer, sabun, dan wastafel cuci tangan yang layak. Selain itu perlu dilakukan penataan area tempat duduk di mana jarak minimal antartempat duduk adalah 1,5 meter serta jarak 3 meter untuk meja.

“Pengelola juga diminta melakukan penyemprotan rutin disinfektan di titik yang dianggap rawan dan perlu,” tambahnya.

Kepada personel Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan personel Satpol-PP juga diminta untuk mengawasi jumlah pengunjung yang datang ke tempat wisata dengan ketentuan tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat duduk atau lokasi objek wisata.

Baca juga: Pemkab Sergai gelar penyemprotan disinfektan massal

Jika sudah mencapai 50 persen maka Dinas Pariwisata berkoordinasi dengan pengelola pariwisata supaya menutup portal pintu masuk sekaligus melakukan monitoring.

"Jika pengunjung sudah berkurang dari 50 persen maka pengunjung diperbolehkan masuk lagi dengan sistem buka tutup,” tuturnya lagi.

Terkait dengan penerapan prokes, tambah Bupati, sebagai bentuk keseriusan terhadap penanganan virus asal Wuhan ini, Pemkab Serdang Bedaga sudah menerbitkan Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di daerah itu.

"Tentu kita semua berharap, agar seluruh elemen masyarakat dapat menerapkan prokes secara ketat sehingga dapat mencegah pandemi yang hingga sampai saat ini belum juga berakhir," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021