Pemerintah Kota Binjai meniadakan sholat Idul Fitri 1422 Hijriah di Lapangan Merdeka Binjai yang merupakan hasil keputusan rapat Wali Kota Binjai bersama dengan Ketua DPRD, Kepolres, Dandim, Kajari, Ketua MUI dan Kakan Kemenag, di Binjai, Senin (10/5).

Amir Hamzah menyampaikan peniadaan sholat Idul Fitri ini sesuai dengan instruksi Presiden dan saya juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur memutuskan bahwasanya untuk sholat Idul Fitri di lapangan Merdeka ditiadakan.

Ia juga mengatakan pengambilan kebijakan ini juga dikarenakan kembali terjadinya tren peningkatan penyebaran COVID-19 di Kota Binjai.

Baca juga: Kereta Api di Sumut angkut 2.000-an penumpang per hari

"Untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid dan tempat-tempat lain yang sudah disepakati oleh masyarakat silahkan saja tapi tetap patuhi protokol kesehatan," katanya.

Ketua DPRD Sri Noor Alamsyah Putra mengatakan setuju dan mendukung atas kebijakan peniadaan sholat Idul Fitri di lapangan Merdeka Binjai.

"Pada prinsipnya saya selaku Ketua DPRD sangat mendukung dengan apa yang disampaikan oleh pak Wali Kota, ini merupakan upaya kita untuk menjaga agar tidak munculnya klaster baru penyebaran COVID di Kota Binjai", ungkapnya.

Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Wisnu Joko Saputro menyarankan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 saat melaksanakan shalat di masjid agar pada saat shalat agar isi khotbahnya dipersingkat.

"Kita tekankan ke seluruh keluarga, kita prioritaskan untuk orang dewasa saja yang sholat Idul Fitri di masjid. Anak-anak yang belum aqil baliq atau dibawah usia 10 tahun kita anjurkan dirumah. Ini sedikit banyak akan mengurangi jumlah orang," ujarnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021