DPRD Tebing Tinggi menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD  dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota Tahun Anggaran 2020, Rabu (5/5).

Rapat dihadiri anggota dewan 19 orang dari 25 anggota orang yang ada. Hal ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah  tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggara Pemerintahan Daerah. 

Baca juga: Polres Tebing Tinggi gelar Operasi Ketupat Toba 2021
 
Wali kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, menjelaskan tujuan utama penyampaian LKPJ adalah untuk memenuhi akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat melalui DPRD dapat mengevaluasi tingkat kinerja yang dicapai.

Adanya pandemi COVID-19 sehingga banyak sekali perubahan - perubahan di bidang keuangan, ekonomi, sosial dan bidang aktifitas kemasyarakatan yang bergeser dan melenceng dari apa yang direncanakan ataupun diharapkan.

Wali kota berharap dengan adanya masukan, kritik dan saran yang telah disampaikan DPRD Kota Tebing Tinggi dapat menjadi bagian yang bisa dipedomani dan akan menjadi sebuah tolak ukur pada tahun akan datang. 

Kami berharap apa yang disampaikan tersebut adalah bagian untuk memperoleh hasil yang lebih maksimal dalam pelaksanaan pembangunan. 

Wali kota juga turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telibat dalam membangun Kota Tebing Tinggi dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021