Wali Kota Binjai Drs Amir Hamzah MAP, bertindak selaku pimpinan apel gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka Pengamanan Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah dan larangan mudik di wilayah hukum Polres Binjai, Rabu, (5/5).

Pada kesempatan itu Amir Hamzah membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Drs Listiyo Sigit Prabowo MSi menyampaikan dimana menginjak tahun 2021 kita telah dihadapkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia, baik dari permasalahan penanganan COVID-19, pengamanan tahapan pilkada tahun 2020 yang masih menyisakan beberapa agenda maupun aksi krminalitas, aksi terorisme, hingga bencana alam.

Baca juga: Pandemi COVID-19, Pemkot Binjai harus utamakan skala prioritas pembangunan

Syukur Alhamdulilah penanganan terhadap permasalahan tersebut dapat berjalan dengan baik meskipun belum dapat dikatakan sempurna, hal ini berkat kerjasama seluruh masyarakat Indonesia dan sinergisitas kementerian /lembaga terkait.

Pada hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan di masa pandemi COVID-19, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi “Ketupat-2021” dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Mengingat masih dalam situasi pandemi COVID-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaanya.

Tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6-17 Mei 2021, ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri, karena situasi pandemi COVID-19.

Kita menyadari bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi.

Hasil survey Kementerian Perhubungan terhadap masyarakat apabila pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang namun apabila pemerintah melarang mudik, masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11 persen.

Operasi Ketupat-2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, akan melibatkan 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021