Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyatakan kesiapan menerima dan merehabilitasi dua individu orangutan Sumatera (Pongo Abelii) yang berasal dari Lubuk Pakam dan gagal diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi melalui Kepala Tata Usaha, Teguh Setiawan, ketika dikonfirmasi, Senin (3/5), mengatakan kedua orangutan itu nantinya akan dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Information Center (YOSL-OIC) mitra BBKSDA Sumut di Bukit Mas Besitang, Kabupaten Langkat.

Teguh menyebutkan, kedua orangutan tersebut akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi, sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya.

"Kasus orangutan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan di Bakauheni oleh BKSDA Lampung dan tim gabungan," ujarnya.

Baca juga: BBKSDA Sumut terima dua orangutan sumatera dari Jawa Tengah

Sebelumnya, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung di Provinsi Lampung menggagalkan penyelundupan dua ekor anak orangutan sumatera di Pelabuhan Bakauheni.

"Senin malam, kami menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yakni dua ekor anak orangutan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni," ujar Subkoordinator Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Akhir Santoso melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Selasa (27/4).

Ia mengatakan diketahui kedua satwa dilindungi tersebut berasal dari Lubuk Pakam, Sumatera Utara, dengan tujuan penyelundupan ke Tangerang, Banten.

"Orangutan sumatera merupakan satwa langka yang harus dilindungi, dan dua ekor anak orangutan ini diperkirakan berusia satu tahun," katanya lagi.

Menurutnya, kedua anak orangutan tersebut diselundupkan menggunakan keranjang buah berukuran kecil dan ditempatkan di bagasi bus.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021