Bupati Asahan, H Surya BSc menyatakan dengan tegas di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Asahan yang dilantik bahwa pelantikan yang dilakukan tidak ada suap untuk memperoleh jabatan, apalagi ada biaya jual beli jabatan.

"Jabatan yang saat ini saudara duduki sudah selayaknya, bukan karena adanya suap dalam jabatan. Dan tidak ada jual beli jabatan disini," tegas Surya, Selasa (27/04/2021) saat mengambil sumpah  para pejabat administrator (eselon III - red) dan Pejabat Pengawas (eselon IV-red) bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/04/2021).

Bupati menjelaskan bahwa ASN yang dilantik saat ini merupakan aparatur pilihan, hasil penilaian atau evaluasi secara mendalam dan objektif terhadap kinerja ASN oleh tim penilai kinerja PNS Kabupaten Asahan. Tunjukanlah profesionalitas dalam bekerja, loyalitas dan dedikasi setiap tugas yang diemban.

Baca juga: Polisi tangkap pembunuhan wanita dibalut selimut di Asahan

"Saya akan menuntut pertanggungjawaban saudara atas kepercayaan yang telah kami berikan,” ujar Surya.

Kemudian ASN yang dilantik, diminta  agar segera mencari tahu dan mempelajari apa yang menjadi peran masing-masing dalam mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada jabatan yang di emban saat ini. Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk selalu mempedomani 3T dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Yakni tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib bertugas.

“Saya berharap saudara mampu menjabarkan makna yang terkandung dalam 3T tersebut karena dengan pemahaman yang baik akan mampu meningkatkan profesionalitas kinerja saudara,” tegas Bupati.

Diakhir sambutannya Bupati kembali mengingatkan untuk selalu mematuhi himbauan Pemerintah dengan selalu mematuhi dan  menerapkan Protokol Kesehatan agar penyebaran Covid 19 dapat dihindari. Khusus kepada Camat dan Lurah diminta segera lebih intensif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan.

Terkait pelantikan tersebut, Surya juga menjelasakan bahwa pelantikan telah mengikuti aturan yang ada dan telah mendapat izin untuk mengisi kekosongan jabatan disejumlah OPD.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021