Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid mengatakan 100 kg narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dari Malaysia yang berhasil diamankan akan dipasarkan di wilayah Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.

"Narkoba itu rencananya akan diperjualbelikan di Tanjung Balai," kata Rasyid menjawab wartawan pada konperensi pers di Mako Lantamal I Belawan, Senin (19/4).

Namun, lanjutnya, rencana para pengedar narkotika itu telah diketahui oleh petugas TNI AL dan melakukan penangkapan di perairan Sungai Asahan.

Baca juga: TNI AL amankan 100 kg sabu dan ekstasi di perairan Asahan

"Dua orang pelaku membawa sabu dan pil ekstasi dari Malaysia, diamankan petugas TNI AL, dan dibawa ke Mako Lantamal I Belawan," ujarnya.

Petugas TNI AL pada Minggu (18/4) sekira pukul 00.45 WIB menghentikan kapal tanpa nama yang dinakhodai KH (33) dan HS (34) sebagai anak buah kapal (ABK) yang diduga masuk dari perbatasan Malaysia ke perairan Sungai Asahan.

Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus/paket mencurugikan di palka buritan kapal yang diduga narkoba jenis sabu-sabun dan pil ekstasi.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021