Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mencanangkan zona integritas menuju Menuju Wilayah  Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Deklarasi tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, SH, MH selanjutnya Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum secara virtual. “ Kemarin kita sudah deklarasi bahwa Kejari Asahan siap membangun WBK dan WBBM,” demikian kata Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Aluwi, SH , Selasa (06/04/2021) di gedung kejaksaan setempat.

Baca juga: Kunjungi pelaksanaan vaksinasi, Bupati Asahan minta dukungan warga

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan melalui virtual banyaknya program-program yang ditetapkan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memberikan pelayanan prima dalam penegakan hukum.

Salah satunya Kejatisu telah merintis pembuatan Adhyaksa Corner yang berlokasi di Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara dengan tujuan melaksanakan misi organisasi untuk meningkatkan jumlah pemulihan asset di daerah, dalam upaya Kejaksaan melaksanakan fungsinya membantu Pemprovsu memulihkan asset yang dikuasai pihak lain.  

Kegiatan dirangkai dengan penandatanganan fakta integritas secara serentak dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Kepala Kejaksaan Negeri Asahan mengawali penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas WBK yang diikuti oleh pejabat struktural Kejari Asahan. Penandatanganan fakta integritas juga diikuti oleh Jaksa dan seluruh pegawai Kejari Asahan.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021