Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Binjai akan  mengoptimalkan penegakan protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat kerumunan warga. Upaya yang akan dilakukan diantaranya,  larangan masuk area Lapangan Merdeka Binjai bagi warga yang tidak  memakai masker.

Hal tersebut  disepakati  dalam rapat Kordinasi Satgas COVID-19 Kota Binjai  yang dipimpin  Pejabat Sekretaris Daerah Irwansyah Nasution S. Sos, di Binjai, Senin, (22/3).

“Langkah terbaik mencegah penyebaran COVID-19 adalah menghentikan sementara waktu segala bentuk keramaian," katanya.

Baca juga: Pelaksana Tugas Wali Kota Binjai serahkan LKPD

Dia mengajak seluruh perangkat daerah yang tergabung  dalam Gugus Tugas Penanganan COVID-19  Kota Binjai untuk semakin mengoptimalkan penegakan protokol kesehatan guna menekan angka kasus COVID-19 yang terus meningkat.

“Penanganan ini jangan kendor,  tim harus punya kerja nyata untuk penanganan COVID-19 di Kota Binjai," harapnya.

Kepala Dinas Kesehatan dr Sugianto SPOG mengatakan kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap COVID-19 sangat berpengaruh pada penegakan disiplin protokol kesehatan.

Sementara Pelaksana Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai Wan Riski Ardiannova mengatakan peran aktif serta dukungan dari satuan tugas yang mempunyai wilayah kerja hingga ke tingkat lingkungan sangat diharapkan untuk penegakan protokol kesehatan.

"Saya mohon kerjasamanya. Sinergi antar bidang serta dukungan lintas sektor dalam upaya penanganan  termasuk pemberian sangsi juga harus semakin diperkuat," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021