Ratusan warga bersama pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, melakukan pembubaran terhadap aktivitas perjudian tembak ikan di Dusun Parit Kaca 4, Desa Teluk.

Peristiwa pembubaran judi tembak ikan itu terjadi pada Jumat (12/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada peristiwa itu sebanyak dua meja judi tembak ikan dihancurkan warga dari salah satu tempat, sekaligus meminta agar jangan terulang lagi.

Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan BKPRMI Kecamatan Secanggang, Mazhar Lasri Hafiz SH.I, pada kesempatan itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan menindak tegas tempat perjudian dan seluruh aktivitas yang meresahkan masyarakat.

"Semoga ke depan judi tembak ikan yang meresahkan warga tidak lagi beroperasi di wilayah Kecamatan Secanggang ini," pintanya.

Baca juga: Sembilan rumah di Sei Bilah Langkat terbakar

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021