Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Asahan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Asahan menerima penghargaan dari Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 2 dinas tersebut dinilai sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga Dukcapil Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (SUMUT) mendapat nilai penyelenggaraan pelayanan publik kategori “ BAIK”  dengan indeks pelyanan publik (IPP) 3,58.

Kemudian kepada dinas DPMPTSP Kabupaten Asahan mendapat nilai penyelenggaraan pelayanan publik kategori “ BAIK”  dengan catatan, dan memiliki indeks pelyanan publik (IPP) 3,35. “ Alhamdulillah Disdukcapil Asahan dapat nilai dengan kategori B dari hasil evaluasi pelayanan publik thn 2020 oleh Kemen PAN RB,” ujar Kadis Dukcapil Asahan, Supriyanto, Rabu (10/03/21) di sela-sela penandatanganan perjanjian kinerja kerja di aula Melati Pemkab Asahan.

Baca juga: Bupati Asahan akan evaluasi OPD dan camat

Supriyanto bersama Kadis DPMPTSP, Darwin Idris mengucapkan terimakasih kepada semua seluruh staf yang telah bertugas dengan baik memberikan pelayanan kepada masyarakat. “ Hasil ini merupakan kerja tim, maka itu mari seluruh sataf untuk terus meningkatkan kinerja kerja dalam pelayanan, agar kedepan bisa kembali meraih nilai lebih baik lagi,” ujar Supriyanto.

Sebelumnya, kedua dinas tersebut mendapat nilai kategori C dari Kemenpan RB. Kemudian keduanya terus melakukan peningkatkan sarana prasarana, SDM, pelayanan serta hingga melakukan inovasi. Sehingga tahun 2020 keduanya meraih kategori baik.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021