DPRD Kota Medan Provinsi Sumatera Utara segera memanggil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat guna mencari solusi atas penutupan jalan umum dengan pemasangan portal permanen di jalur kereta api di Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

"Jadi kita rencanakan RDP (rapat dengar pendapat) kembali dengan Dishub, lurah, dan camat untuk cari solusi. Rencananya sekitar awal Maret tahun ini," ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong di Medan, Kamis (11/2).

Ia menjelaskan, pekan lalu ketika RDP warga yang tinggal di Lingkungan II, Kelurahan Besar mengaku keberatan dengan langkah dilakukan PT Kereta Api yang memasangan portal permanen di jalur kereta api sekitar dua bulan lalu.

Baca juga: DPRD Medan desak pemkot lindungi cagar budaya

Atas kondisi tersebut mengakibatkan aktifitas warga setempat menjadi terganggu, di antaranya menuju rumah ibadah baik masjid dan vihara, pemakaman, dan beberapa fasilitas umum karena melintasi jalur kereta api.

"Kita memahami pihak kereta api, berkepentingan juga dan warga berkepentingan terhadap jalur kereta api itu. Kita ingin mencari solusi kedua belah pihak, itu saling menguntungkan," terang Rudiyanto.

Syaiful (47), perwakilan warga ketika RDP Komisi I DPRD Kota Medan pekan lalu mengatakan, warga menjadi kesulitan sejak diberlakukan pemasangan portal permanen di jalur kereta api.

"Sepeda motor dan becak bisa lewat, tapi mobil tidak bisa. Kami merasa ada diskriminasi di sini, karena di Sei Mati pernah terjadi kecelakaan antara kereta api dan truk gandeng, tapi jalannya kok tidak ditutup," jelasnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021