BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara mencatat selama Januari 2021 ada 1.272 kasus kecelakaan kerja dengan klaim sebesar Rp8,128 miliar di Sumatera Utara.
"BPJS Ketenagakerjaan memenuhi kewajiban membayar klaim. Namun diharapkan angka kecelakaan kerja menurun sejalan dengan budaya K3 yang semakin berjalan baik di Sumut," ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Panji Wibisana di Medan, Kamis (11/2).
Ada pun pada 2020, ada 13.173 kasus kecelakaan kerja dengan klaim Rp84,414 miliar.
Dia mengatakan itu dalam acara penutupan Bulan K3 (Kecelakaan, Kesehatan dan Kerja) sekaligus membayar klaim JKK pekerja yang meninggal dan pemberian simbolis corona safety kit.
Klaim JKK itu untuk ahli waris pekerja dari PT Aldoraya Lestari, PT Smart, dan Sumatera Hakarindo.
Dia meyakini, budaya K3 akan semakin baik karena Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Dinas Ketenagakerjaan dan juga pengusaha termasuk pekerja berusaha menjalankan maksimal budaya K3 itu.
Sosialisasi slogan 'Saya pilih sehat dan selamat' terus dilakukan agar pekerja dapat menjalankan budaya K3.
Budaya K3, membuat pekerja terjaga dan termasuk meningkatkan produktivitas kerja di perusahaan.
"BPJS Ketenagakerjaan juga berharap perusahaan meningkatkan kesejahteraan pekerjanya termasuk menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan " ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan, Pemprov Sumut berupaya terus menekan angka kecelakaan tenaga kerja.
"Sumut berharap jumlah kecelakaan kerja di daerah itu semakin mengecil sehingga Sumut bisa jadi contoh terbaik dalam penerapan budaya K3," katanya.
Dinas Ketenagakerjaan Sumut terus melakukan kerja sama dengan APINDO dan BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa memenuhi hak-hak pekerja seperti gaji dan uang lembur serta perlindungan lainnya sesuai standar.
Perwakilan APINDO Sumut, Teti menegaskan, pihaknya terus berupaya mendorong pengusaha menjalankan kewajibannya melindungi pekerja dengan menyiapkan peralatan kerja dan pengamanan yang memadai di tempat kerja, termasuk memberikan perlindungan pekerja bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Angka kecelakaan kerja yang bisa ditekan akan sama -sama menguntungkan pengusaha dan pekerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021