Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih mengevaluasi perlu atau tidaknya lagi diperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berakhir 31 Januari.

"PPKM sudah berakhir 31 Januari sejak diberlakukan mulai 14 Januari. Saat ini masih dievaluasi apakah PPKM perlu diperpanjang atau tidak, " ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Selasa (2/2).

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 bertambah 12.848 menjadi 896.530 jiwa

Dia mengungkapkan itu usai divaksin untuk kedua kalinya oleh dokter dari Tim Medis Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, dr Handoyo sejak vaksin pertama pada 14 Januari 2021.

Gubernur menegaskan, PPKM dilakukan untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar dan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Edy Rahmayadi menegaskan, prokes harus tetap dijalankan karena pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Menjalankan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, katanya wajib dilakukan semua orang tanpa terkecuali.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah, menyebutkan, hingga 2 Februari, jumlah pasien terkonfirmasi di Sumut mencapai 21.098 orang setelah dalam satu hari bertambah 136 orang.

Dari 136 orang penambahan pasien COVID-19 pada 2 Februari, terbanyak dari Kota Medan atau 125 orang.
 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021