Unsur pimpinan DPRD Kota Medan menolak pengadaan meja terbuat dari tripleks di ruang kerja anggota legislatif sejak Desember 2020, karena bahannya tidak berkualitas.

"Kalau begini diberikan, lihat saja kualitasnya. Boleh saja pengadaan, tapi yang berkualitas dan harus bermanfaat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga di Medan, Senin (11/1).

Baca juga: DPRD Kota Medan desak pemkot tunjuk Plt Direksi BUMD

Tahun lalu, pihaknya sebagai pimpinan dewan meminta kepada Sekretariat DPRD Kota Medan pengadaan meja guna menunjang kinerja, terutama di ruangan anggota legislatif.

Ia juga mengkritisi pengadaan lain dilakukan sekretariat dewan, seperti guci yang merupakan aksesoris gedung, yang hampir ada di setiap sudut ruangan legislatif dan bahkan hingga ruang sidang paripurna.

"Guci itu apa manfaatnya? Di ruang paripurna ada enam, tumbuhan pun tak nampak. Ini proyek asal-asalan. Kalau saya bilang tidak benar ini, bahkan ada yang bilang meja ini cocok untuk warung kopi," tutur dia.

Pihaknya bakal segera mengembalikan meja itu dan mengecek anggaran pengadaannya.

"Kita akan cek berapa anggarannya, seperti portal di depan, belum lagi karpet, dan lainnya," ujar Ihwan.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, membenarkan jika unsur pimpinan protes keras atas pengadaan meja yang terbuat dari tripleks tersebut.

"Ya, saya sama kayak Pak Ihwan," katanya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021