Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara mencatat jumlah tindak pidana di wilayah tersebut sepanjang 2020 mengalami peningkatan sebesar enam persen.
 
"Kasus tindak pidana tahun 2020 sejumlah 7.726 kasus. Jumlah ini bertambah 466 kasus dibandingkan dengan tahun 2019 sejumlah 7.260 kasus," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat (1/1).
 
Dari jumlah laporan tindak pidana tersebut, sebanyak 5.209 kasusnya dapat terselesaikan. Jumlah ini juga lebih tinggi dibandingkan capaian penyelesaian pada tahun 2019 sebesar 5.158 kasus.

Baca juga: Tim gabungan patroli skala besar di malam pergantian tahun di Medan
 
Ia menyebutkan bahwa jumlah tindak pidana tahun 2020 mengalami kenaikan kasus yang signifikan dikarenakan banyaknya kasus penipuan.
 
"Khususnya penipuan online atau kasus dengan modus arisan online," katanya.
 
Ia mengatakan jumlah kasus penipuan sepanjang tahun 2020 sebanyak 1.215 kasus. Jumlah ini meningkat 38 persen dibandingkan tahun 2019.
 
"Pada tahun 2019, kasus penipuan sejumlah 879 kasus. Jumlah ini mengalami kenaikan 38 persen atau bertambah 336 kasus," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021