Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Parulian Nasution melakukan inspeksi mendadak ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sipirok, Senin (28/12).

Didampingi Kasatpol PP Zulkifli Harahap dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, Parulian sidak terkait tingkat kehadiran pegawai (ASN) lingkungan Pemkab Tapsel pasca libur Natal tahun 2020.

Baca juga: Update COVID-19, di Tapsel positif bertambah total jadi 205 orang

Kantor OPD yang di sidak diantaranya Kantor Bappeda, BPKPAD, Dinas Pendidikan, Dinas PMPTSP, Satpol PP, Dinas Dukcapil, Dinsos, Dinas Nakertrans, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan.  

Kemudian, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Ketapang, Dinas Perikanan, Dinas PP dan KB, Dinas PP dan PA, Dinas PMD, BKD, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, Dinas PR dan Kawasan Permukiman, dan Dinas PUPR.

Menurut Parulian, tidak ada istilah bagi ASN maupun tenaga harian lepas tidak masuk kerja (bolos) dengan alasan masih liburan Natal dan cuti bersama.

"Bilamana ada yang bolos alias tidak masuk kerja kita akan tindak tegas. Hal ini sesuai surat edaran Menpan RB nomor 72 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi ASN selama libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi COVID-19," jelasnya.

Hanya saja dari hasil sidak tingkat kehadiran ASN dan THL serta pekerja seluruhnya dinilai baik. Sebaliknya, Sekda mengimbau pimpinan OPD agar mencatat serta melaporkan bilamana ada pegawainya yang tidak hadir.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020