Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (21/12), menyerahkan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada 763 unit kerja. 

Satu di antaranya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Pematang Siantar yang meraih predikat WBK.  

Kepala KPPN Pematang Siantar, Iwan Hanafi menyatakan rasa bangga dan terima kasihnya  kepada seluruh pegawai dan mitra kerja yang turut mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di KPPN Pematang Siantar pada tahun 2020. 

Iwan Hanafi berharap agar predikat WBK yang diterima menjadi sebuah proses yang dapat menjadi pemacu seluruh pegawai dan mitra kerja dalam pencegahan, pemberantasan korupsi secara konkret, sistematis dan berkelanjutan. 

Baca juga: Wali Kota Pematangsiantar mencoblos di TPS 009 Kelurahan Bantan

Pihaknya kata Iwan, telah membangun zona integritas selama tiga tahun yang berfokus pada integritas, peningkatan kinerja dan peningkatan kualitas layanan publik.  

Selanjutnya, akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemangku kepentingan melalui berbagai inovasi layanan. 

Menurutnya, komitmen ini menjadi sangat penting dalam kondisi pandemik COVID-19 serta dalam menghadapi revolusi industry 4.0.

Penghargaan yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 itu diserahkan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo secara virtual. 

Penghargaan itu bentuk apresiasi bagi unit pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan WBK/WBBM khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020