Sebanyak 50 warga Padangsidimpuan mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diserahkan Provinsi Sumatera Utara. 

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di dampingi Kadis Perkim Padangsidimpuan Imbalo menyerahkan kunci rumah penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 50 warga yang tersebar di 4 desa dan 1 kelurahan di Kota Padangsidimpuan.

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Padangsidimpuan, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah membantu warga Kota Padangsidimpuan melalui program RTLH ini, terlebih lagi pada tahun ini kita dilanda pada masalah pandemi COVID-19," ucap Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Sabtu (19/12) 

Baca juga: Kejari Padangsidimpuan musnahkan barang bukti kejahatan

Penyerahan kunci Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan program dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Mara Bahat Harahap yang merupakan salah satu penerimaan manfaat RTLH juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Bahat merasa sangat terbantu dengan program ini, apa lagi dimasa pandemi COVID-19 ini.

"Saya sangat bersyukur dan sangat terbantu melalui program ini," ungkapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020