Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet (52) menyesali perbuatannya karena sudah dua kali terjerat kasus narkoba, dirinya sadar telah salah jalan dengan menjadi pengguna narkotika.
"Saya enggak munafik memang saya pengguna, memang saya sudah salah jalan," kata Iyut kepada awak media di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Iyut mengaku sangat menyesali perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, kakak-kakaknya, bahkan kepada kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia.
Baca juga: Bentrok polisi dan pengikut Rizieq Shihab, enam orang meninggal
Menurut Iyut, kedua kalinya terjerat narkoba membuat dirinya benar-benar menyesal dan berkomitmen untuk tidak lagi menjadi pengguna.
"Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali," kata Iyut dengan nada berat.
Wanita yang bernama lengkap Ratna Fairuz Albar ini mengungkapkan, kedua kalinya terjerat narkoba bukanlah hal yang mudah, tetapi dia berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah menangani kasusnya.
Baca juga: Polisi ungkap peredaran uang palsu di Medan
Iyut berterimakasih kepada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang telah membantunya dalam menangani perkaranya, serta Kepala BNNK yang telah merekomendasikan dirinya untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen yang dijalaninya.
Adik dari aktor Adi Bing Slamet juga mengisahkan perjalanan hidup sebagai pengguna adalah mengantarkan seseorang kepada tiga tempat yakni, rumah sakit jiwa karena narkoba merusak syaraf, ke penjara karena ada undang-undang yang mengaturnya, atau ke kuburan karena banyak pengguna yang overdosis.
"Kepada artis, kepada wartawan semua kayaknya tidak munafik sudah pernah mencoba (nakroba) tapi lebih baik jangan karena saya saat ini benar-benar sangat menyesali banget-banget menyesali," kata Iyut.
Iyut melanjutkan, "Seperti yang dikatakan bapak Kepala BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, dipenjara, dan mati," kata Iyut.
Iyut menambahkan, awal memakai narkoba memang terasa enak, tapi tanpa disadari oleh penggunanya, narkoba akan merusak syaraf-syaraf.
"Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget, saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba, terimakasih," ujar Iyut.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi, karena dinyatakan sebagai pengguna dengan kategori ringan.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Iyut menjalani asesmen di BNNK Jakarta Selatan pada Senin (7/12) kemarin.
Sejak ditangkap pada 3 Desember 2020, saat ini kondisi emosional Iyut Bing Slamet telah membaik, pada saat memberikan keterangan kepada awak media, Iyut sudah lebih segar dan ceria.
Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/12) di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Penangkapan dilakukan pukul 23.30 WIB, di lokasi petugas menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika (yang diakui IBS 0,7 gram).
Setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Saya enggak munafik memang saya pengguna, memang saya sudah salah jalan," kata Iyut kepada awak media di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Iyut mengaku sangat menyesali perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, kakak-kakaknya, bahkan kepada kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia.
Baca juga: Bentrok polisi dan pengikut Rizieq Shihab, enam orang meninggal
Menurut Iyut, kedua kalinya terjerat narkoba membuat dirinya benar-benar menyesal dan berkomitmen untuk tidak lagi menjadi pengguna.
"Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali," kata Iyut dengan nada berat.
Wanita yang bernama lengkap Ratna Fairuz Albar ini mengungkapkan, kedua kalinya terjerat narkoba bukanlah hal yang mudah, tetapi dia berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah menangani kasusnya.
Baca juga: Polisi ungkap peredaran uang palsu di Medan
Iyut berterimakasih kepada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang telah membantunya dalam menangani perkaranya, serta Kepala BNNK yang telah merekomendasikan dirinya untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen yang dijalaninya.
Adik dari aktor Adi Bing Slamet juga mengisahkan perjalanan hidup sebagai pengguna adalah mengantarkan seseorang kepada tiga tempat yakni, rumah sakit jiwa karena narkoba merusak syaraf, ke penjara karena ada undang-undang yang mengaturnya, atau ke kuburan karena banyak pengguna yang overdosis.
"Kepada artis, kepada wartawan semua kayaknya tidak munafik sudah pernah mencoba (nakroba) tapi lebih baik jangan karena saya saat ini benar-benar sangat menyesali banget-banget menyesali," kata Iyut.
Iyut melanjutkan, "Seperti yang dikatakan bapak Kepala BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, dipenjara, dan mati," kata Iyut.
Iyut menambahkan, awal memakai narkoba memang terasa enak, tapi tanpa disadari oleh penggunanya, narkoba akan merusak syaraf-syaraf.
"Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget, saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba, terimakasih," ujar Iyut.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi, karena dinyatakan sebagai pengguna dengan kategori ringan.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Iyut menjalani asesmen di BNNK Jakarta Selatan pada Senin (7/12) kemarin.
Sejak ditangkap pada 3 Desember 2020, saat ini kondisi emosional Iyut Bing Slamet telah membaik, pada saat memberikan keterangan kepada awak media, Iyut sudah lebih segar dan ceria.
Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/12) di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Penangkapan dilakukan pukul 23.30 WIB, di lokasi petugas menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika (yang diakui IBS 0,7 gram).
Setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020