Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima sertifikat aset milik Pemko Padangsidimpuan
dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan.
Sertifikat aset milik pemerintah tersebut diserahkan langsung oleh kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Wakil Wali Kota Arwin Siregar.
Dan penyerahan sertifikat ini di lakukan secara serentak oleh seluruh kabupaten dan kota
se Sumatera Utara saat Rapat Virtual sebagai penutup acara Video Confrence.
Baca juga: TP PKK Padangsidimpuan studi banding ke Langkat
Sedikitnya ada 40 sertifikat yang diterima Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar peruntukan aset pemerintah tersebut, ucap Kepala BPN Padangsidimpuan Eduard Hutabarat, Kamis (3/12)
"Dan sejauh ini total 111 sertifikat sudah di terima dari BPN Kota Padangsidimpuan."
Tambah Arwin sertifikat ini sangat penting
sebagai bukti kepemilikan alas hak tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin
kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan.
Sertifikat aset milik pemerintah tersebut diserahkan langsung oleh kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Wakil Wali Kota Arwin Siregar.
Dan penyerahan sertifikat ini di lakukan secara serentak oleh seluruh kabupaten dan kota
se Sumatera Utara saat Rapat Virtual sebagai penutup acara Video Confrence.
Baca juga: TP PKK Padangsidimpuan studi banding ke Langkat
Sedikitnya ada 40 sertifikat yang diterima Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar peruntukan aset pemerintah tersebut, ucap Kepala BPN Padangsidimpuan Eduard Hutabarat, Kamis (3/12)
"Dan sejauh ini total 111 sertifikat sudah di terima dari BPN Kota Padangsidimpuan."
Tambah Arwin sertifikat ini sangat penting
sebagai bukti kepemilikan alas hak tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin
kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020