Bupati Langkat Terbit Rencana PA telah penyampaikan Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat TA 2021 senilai Rp1,8 Triliun lebih kepada pihak DPRD Langkat dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketuanya Surialam.

Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Pemkab Langkat Syahmadi, di Stabat, Kamis (26/11). 

Syahmadi menjelaskan penyampaian nota keuangan Rancangan R-APBD Langkat TA 2021, lebih memfokuskan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas.  

Hal ini sesuai visi Pemkab Langkat yakni menjadikan Langkat yang maju, sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan.

Baca juga: Fraksi DPRD Langkat setujui P-APBD ditetapkan menjadi Perda

Sedangkan untuk konsep APBD nya, merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban Pemkab dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan di dalam penyusunan R-APBD Langkat TA 2021.

Pada kesempatan pengajuan draf tersebut Bupati berharap  kepada DPRD Langkat, segera  membahas bersama  antara Badan Anggaran legislatif dengan tim Anggaran Pemkab untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dan penetapan dari DPRD Langkat guna menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat tentang APBD Langkat TA 2021.

Ketua DPRD Langkat Surialam selaku pimpinan rapat, menyampaikan, paripurna ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Langkat Nomor 900-2043/BPKAD/2020 tanggal 17 November 2020 perihal penyampaian R-APBD TA 2021, yang kemudian dikelurakannya rekomendasi Nomor 14/BAPEMPERDA/DPRD/2020 untuk diparipurnakan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020