Propam Polda Sumatera Utara hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kaburnya tahanan narkoba dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, Senin (23/11), mengatakan dari delapan orang tahanan yang kabur itu, salah seorang diantaranya berhasil diringkus petugas Polsek Perbaungan.

Ia menyebutkan, tahanan yang diamankan itu, yakni Putra Agus Pratama warga Jalan Pasar II Marelan, Medan.

Baca juga: Ini identitas delapan tahanan yang kabur dari Polres Sergai

"Tahanan tersebut ditangkap petugas kepolisian, di kediaman orangtuanya, di Marelan, Minggu (22/11) sekira pukul 17.50 WIB," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Sebelumnya, delapan orang tahanan narkoba melarikan diri RTP Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara, Minggu (22/11) sekira pukul 03.30 WIB.

Kedelapan tahanan itu, yakni Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, Irwansyah, Sukirman, Reza Pratama, M Yusuf, Putra Agus Pratama dan M Arifin.

Saat ini, seluruh personel Polres dan Polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur.

Tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol plafon, menggergaji terali besi pada bagian atap kamar mandi dan langsung melarikan diri.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020