Kapolisian Daerah Sumatera Utara dalam sebelas bulan terakhir telah menyita narkoba jenis sabu-sabu lebih dari 500 kilogram dan memberikan tindakan tegas terhadap para tersangka penyalahgunaan narkoba.
 
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam acara sosialisasi Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, di Convention Hall Hotel Garuda Plaza Medan, Rabu (18/11).
 
"Dalam kurun waktu 11 bulan saya menjabat sebagai Kapolda Sumut, kami Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap lebih kurang 500 kilogram narkotika jenis sabu dan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada para pelaku penyebaran narkotika," katanya.

Baca juga: Polresta Deli Serdang gagalkan peredaran ribuan pil happy five
 
Kapolda menyebutkan bahwa peristiwa kejahatan kekerasan baik di antaranya begal dan geng motor juga dapat dikendalikan dan para pelaku telah diberikan tindakan yang tegas. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat Sumut.
 
Ia meminta kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan. Karena, kata dia, jumlah personel Polda Sumut sebanyak 21.000 personel itu tidak sebanding dengan jumlah masyarakat di Sumut.
 
"Kamtibmas di Sumatera Utara tidak hanya tanggung jawab para Polisi saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Polri membutuhkan bantuan dari masyarakat. Kita harus menjadi Polisi dirumah masing-masing, agar keluarga kita dapat terhindar dari dampak negatif dari narkotika khususnya di lingkungan keluarga," ujarnya.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, Kasi Pengupahan Dan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Ririn Bidadari, Ketua BPD ABUJAPI Sumut Syahrul Dailay, Ketua DPW APSI Sumut Ibrahim Tarigan, para pimpinan BPJS dan pengguna Jasa Satpam.
 
Sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Pengamanan Swakarsa, dalam menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumut.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020