Pemkot Pematangsiantar menggelar sosialisasi tata cara perolehan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) untuk organisasi kemasyarakatan, sosial dan agama. 

Acara dilaksanakan di Hotel Sapadia Pematangsiantar selama dua gari, 18-19 November 2020 dengan peserta 200 orang mewakili pengurus organisasi. 

Sedangkan pembicara dari BPKP Perwakilan Sumut, Badan Kesbangpol, BPKD dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Pematangsiantar.

Baca juga: BI Pematangsiantar gelar seminar daring pertumbuhan ekonomi tahun 2021

Wakil Wali Kota Togar Sitorus menyampaikan apresiasi atas upaya penyebarluasan informasi dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah, khususnya yang menyangkut penyaluran hibah dan bantuan sosial. 

Pemberian hibah secara umum bertujuan mendekatkan hubungan pemerintah dengan masyarakat melalui perpanjangan tangan lembaga dan organisasi yang ada.

Dia berharap dengan pelaksanaan sosialisasi ini semua pihak lebih berhati-hati, baik dalam proses administrasi maupun penyaluran hibah serta bantuan sosial.

Plt Kabag Kesra Farhan Zamzamy  menjelaskan, kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada lembaga dan organisasi masyarakat tentang standar pelayanan, mekanisme dan prosedur, pertanggungjawaban penyaluran dan penggunaan hibah dan bantuan sosial di lingkungan Pemkot Pematangsiantar.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020