Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang lagi tersangka penembakan terhadap seorang anggota Polri bernama Aiptu Robinson Silaban.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko kepada wartawan, Selasa (3/11), mengatakan kelima tersangka saat ini masuk daftar pencarian orang.

Sejauh ini Sat Reskrim telah mengamankan tersangka utama, yakni K (45), yang diketahui merupakan anggota Brimob yang dipecat pada 1999.

Hasil pemeriksaan awal, jelas Kapolrestabes, pelaku adalah warga Kompleks Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang mendapat perintah dari NN yang kini telah diamankan untuk mencari K dan I.

Baca juga: Ini motif penembakan polisi di Medan

Setelah mendapat perintah tersebut, pelaku membawa lima tersangka lainnya (yang DPO) ke sebuah bengkel di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Setelah tiba di lokasi, pelaku dengan lima orang rekannya langsung mengacak-acak bengkel sambil mencari K dan I. Korban saat itu berada di lokasi, mengingatkan tersangka, namun para pelaku tidak mengindahkannya.

Kemudian, korban memberikan tembakan ke arah bawah. Pelaku mendekati dan memukul korban dengan double stic, sehingga senjatanya terjatuh. Lalu tersangka mengambil senjata itu dan menembak korban ke bagian rusuk kiri dan mengenai paru-paru.

Baca juga: Polisi korban penembakan di Medan jalani operasi

Tersangka sempat berniat akan menghabisi korban dengan menembak kepalanya. Namun senjata yang dirampas pelaku macet, dan mereka meninggalkan korban.

Kapolrestabes menambahkan, mendapati informasi tersebut, tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Sampali. Saat melakukan pengembangan, tersangka mencoba merampas senjata petugas. Petugas memberikan tembakan ke arah kaki tersangka.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020