Afrijal (40) warga Tahun X Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, ditangkap warga karena coba mencuri sepeda motor milik jamaah Masjid Nurul Ikhsan, Jalan Sempurna Dusun IV, Desa Baru Pasar VIII, Kecamatan Hinai, Sabtu (31/10) sekitar pukul 12.45 WIB.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat.

Korbannya Junaidi (44) warga Jalan Swadaya, Dusun III, Desa Baru Pasar VIII, Kecamatan Hinai, dengan saksi M Iqbal Al Amin, Edi Prayogo, dengan barang bukti satu lembar STNK, satu unit sepeda motor Vario Nopol 6328 PBB, satu unit rekaman CCTV.

Baca juga: Polsek Pangkalan Brandan tangkap pelaku pencurian sepeda motor

Saat itu, Junaidi pergi untuk sholat dengan menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di halaman belakang Masjid Nurul Ikhsan.

Selanjutnya korban melakukan sholat. Setelah itu ada saksi Edi memanggil korban dan mengatakan sepeda motor korban akan diambil pencuri selanjutnya korban melihat bahwa benar kunci kontak sepeda motor korban yang diparkirkan di masjid sudah dirusak oleh pelaku.

Kemudian korban melihat pelaku tersebut, lalu mengejar pelaku dengan dibantu oleh masyarakat hingga pelaku tertangkap.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020