Ada tiga target pelanggaran dalam Operasi zebra yang digelar di Kabupaten Asahan oleh Satuan Lalu lintas. Yakni pengendara yang tidak mengunakan helm,kenderaan melawan arus dan pengendara di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Budiono Saputro menjelaskan pihaknya menetapkan tiga kesalahan tersebut yang jadi prioritas penindakan kepada pengendara dalam Operasi Zebra

Operasi Zebra serentak dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk Asahan. Maka itu kami harapkan pengendara bisa mematuhinya,” ungkap Budiono, Minggu (25/10) usai talk show di LPPL RSPD Asahan.

Operasi Zebra tersebut kata Kasat bakal berlangsung selama 13 hari mulai besok Senin 26 Oktober 2020 sampai Minggu 8 November 2020.

“Tujuan operasi adalah untuk meningkatkan dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas, serta memberikan kenyamanan berlalu lintas,” sebut Budiono.

Terkait kasus laka, Budiono menyebutkan kasus kecelakaan di Kabupaten Asahan cukup tinggi pada tahun 2020 hingga kini sudah mencapai 278 kasus, sedangkan tahun lalu 552 kasus. 

“Harapan kita dengan operasi ini kasus kecelakaan bisa kita tekan,” ungkap Budiono,sembari meminta pengendara tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020