Personel Satuan Keuangan Kodam (Kudam) I Bukit Barisan menggelar Operasi Penegakan Hukum (Yustisi) pendisiplinan Protokol Kesehatan dan pembagian ratusan masker kepada warga di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/10).

"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, Kudam I/BB menggandeng Muspika Kecamatan Medan Sunggal dan Polsek Medan Sunggal," ujar Plh Kakudam I/BB Letkol Cku (K) Suranti.

Ia menyebutkan data yang berhasil dihimpun dari Satgas Penanganan Virus Corona (COVID-19) Pemkot Medan menunjukkan pasien konfirmasi COVID-19 per 5-6 Oktober 2020 naik menjadi 5.996 orang.

Baca juga: Satgas TMMD Kodim 0208/Asahan diminta perhatikan protokol kesehatan

Baca juga: Kodam I/BB gelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan warga

"Orang terpapar COVID-19 semakin hari terus bertambah, dan semakin meresahkan warga masyarakat lainnya," ujarnya.

Suranti mengatakan, sebagai prajurit TNI AD merasa terpanggil untuk merespon adanya kasus jumlah pasien COVID-19, khususnya di Kecamatan Medan Sunggal yang masih dalam zona merah agar bisa ditekan sehingga dapat berobah jadi zona hijau.

Dalam Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, pihaknya berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan sesuai arahan Pangdam I/BB.

"Semoga Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, bisa membangkitkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun, dan air mengalir," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020