Dua pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rahman melakukan deklarasi damai untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember tahun 2020, Rabu (30/9).

Dalam deklarasi yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di salah satu hotel di Medan itu, kedua pasangan calon membacakan tujuh poin komitmen damai diikuti dengan penandatanganan deklarasi damai oleh tim kampanye.

Kedua pasangan calon juga berkomitmen melakukan kampanye sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga: KPU Medan: DPS Pilkada 2020 masuk tahapan uji publik

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam kesempatan itu mengatakan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi COVID-19 sudah memasuki masa kampanye sejak beberapa hari lalu. Terkait hal tersebut, kedua pasang calon melakukan deklarasi damai untuk mengikuti pilkada.

Ia juga menyampaikan pihaknya akan menindak tegas tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan. Itu dilakukan guna menegakkan peraturan KPU tentang pelaksanaan pilkada di masa pandemi.

Tindak tegas akan dilakukan sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan tim kampanye, mulai dari menyurati hingga melakukan pembubaran kampanye saat terjadi kerumunan massa sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk itu, deklarasi yang diikuti hari ini oleh kedua pasangan calon serta tim kampanye dan sepuluh perwakilan partai politik pengusung diharapkan bisa menyosialisasikan ke internal masing-masing untuk taat protokol kesehatan.

"Semua kegiatan kita minta untuk diinformasikan dengan kami. Jadi kita minta semua kegiatan akan diawasi untuk pengawasan pelaksanaan pilkada yang juga dilaksanakan oleh Bawaslu. Bila ada pelanggaran tentunya pasti ada tahapan-tahapan yang kita lakukan, mulai dari teguran sampai penegakan hukum," katanya.

Pewarta: Donny Aditra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020