Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di Provinsi Aceh menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna menekan risiko penularan COVID-19 menyusul terjadinya peningkatan kasus infeksi virus corona dalam dua pekan terakhir.

"Ini untuk memutus mata rantai (penularan) virus corona di masyarakat dan aparatur sipil negara," kata Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS di Meulaboh, Senin.

Dia mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di kantor-kantor pemerintah akan diperketat untuk mengendalikan penularan virus corona.

Aparatur sipil negara yang bertugas dan warga yang menggunakan layanan publik di kantor pemerintah, ia mengatakan, diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan usai aktivitas.

"Apabila masyarakat tidak memakai masker saat berkunjung ke layanan publik, maka yang bersangkutan juga tidak akan dilayani," kata Ramli.

Ia menegaskan bahwa sanksi akan dikenakan kepada pegawai dan pejabat pemerintah yang kedapatan melanggar protokol pencegahan COVID-19.

"Sekarang ini sudah ada masyarakat, dokter, dan pegawai bank yang terinfeksi COVID-19 di Aceh Barat. Saya tidak mau ada masyarakat saya atau pun ASN yang ikut terinfeksi COVID-19 apabila meremehkan protokol kesehatan," kata Ramli MS.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020