Pemerintah sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara tunai, Kamis (27/8) kepada pekerja penerima upah tidak lebih dari Rp5 juta per bulan terdaftar di BPJAMSOSTEK.

"Alhamdulillah, terimakasih pemerintah," kata Anik setelah mengetahui dan men cek langsung uang tunai bantuan masuk melalui tranfer lewat Bank Mandiri Rp1,2 juta, Kamis (27/8).

Baca juga: Bupati Tapsel apresiasi masyarakat Batang Angkola yang hibahkan tanahnya untuk lokasi MTQN 2021

Tak pelak, Kkaryawan clening service PT Sumber Energi Sumatera area Padang Sidempuan yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK Padang Sidempuan ini pun langsung memborong sembako.

"Uang ini saya manfaatkan untuk membeli kebutuhan keluraga seperti bahan pangan beras, gula, minyak manis, sabun, serta bahan keprluan sehari-hari lainnya," ujarnya.

Sama halnya dengan Kartini, karyawati perawatan di PT MIR (Maju Indo Raya) di Tapanuli Selatan yang akan membelanjakan bantuan BSU Rp1,2 juta dengan membeli kebutuhan sehari-hari keluarganya.

"Uang bantuan ini cukup bermanfaat untuk membantu ekonomi keluarga kami di tengah masa pandemi corona virus (COVID-19) seperti sekarang ini," ucap Anik dan Kartini senada.

Baca juga: Seekor Harimau Sumatera di Tapsel berhasil ditangkap

Pps Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Padang Sidempuan Amri Irwansyah mengatakan kedua karyawati Anik dan Kartini merupakan pekerja yang telah terdaftar di BPJAMSOSTEK Cabang Padang Sidempuan.

"Kedua karyawati itu bagian dari total sementara 38 ribu rekening dari total 1.399 pemberi kerja di 4 KCP yang kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk diverifikasi sebagai penerima BUS pekerja," katanya.

BPJAMSOSTEK Cabang Padang Sidempuan sendiri memiliki empat Kantor Cabang Pembantu yakni KCP Mandailing Natal, KCP Padang Lawas, KCP Sibolga, dan KCP Kepulauan Nias.

“Kami masih mendorong perusahaan yang belum menyampaikan nomor rekening pekerjanya agar segera mengirimkan, jangan sampai ada pekerja yang berhak dan memenuhi ketentuan malah tidak mendapatkan," kata Amri.

Adapun nominal bantuan yang diberikan pemerintah (Kementerian Ketenagakerjaan) sebesar Rp600 ribu perbulan untuk satuorang pekerja selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Dimana pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Secara virtual Presien RI Joko Widodo telah menyerahkan komitmen pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah ditunaikan pada Kamis (27/8) secara simbolis kepada 20 pekerja di Istana Negara perwakilan gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja kategori penerima upah.      
 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020