Aplikasi Satu Atap (ASA) yang kini menjadi andalan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) dalam menjalankan administrasi kampus masih terus menuai tanggapan positif.

 Hal ini diawali postingan beberapa mahasiswa FISIP yang pada akun media sosial mereka tentang kemudahan yang mereka dapatkan dengan menggunakan aplikasi tersebut terutama saat USU sedang melakukan lockdown karena imbas pandemi covid-19 saat ini.

Dekan FISIP USU Dr Muryanto Amin, Kamis (13/8) mengatakan semangat awalnya membuat aplikasi ini adalah untuk memudahkan birokrasi terkait pengurusan berkas-berkas administrasi antara mahasiswa dengan fakultas.

“Ide ini sudah lama mulai 2015 lalu saat saya pertama jadi dekan, tapi baru dapat kita realisasikan mulai 2019,” katanya.

Akademisi muda yang akrab disapa Muri ini menjelaskan ia semakin yakin untuk menerapkan penggunaan aplikasi ASA di FISIP USU semakin kuat setelah adanya pertemuan dekan se Indonesia di pulau Jawa beberapa waktu lalu. Saat itu, ia melihat salah satu kampus terkemuka di Indonesia yang menerapkan layanan yang sama.

“Saya lihat itu sangat sejalan dengan apa yang lama saya ingin lakukan disini. Langsung kita cerita dengan mereka dan kita buat disini,” sebutnya.

Diakui Muri, penerapan aplikasi ini banyak tantangan terutama karena perkembangan teknologi tidak langsung dapat diserap oleh seluruh kalangan dan lintas generasi yang ada di FISIP USU. 

Meski kalangan mahasiswa sangat menyambut baik mengingat semakin mudahnya dalam mengurus administrasi, namun hal ini tidak mudah dipahami oleh seluruh pegawai.

“Makanya pelan-pelan kita pahamkan mereka dan kini sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Muri menambahkan, jajaran civitas akademika FISIP USU semakin merasakan manfaat dari aplikasi tersebut setelah pandemi covid-19 yang terjadi.

 Adanya tuntutan untuk tidak bertemu fisik antara mahasiswa dengan dosen maupun dengan pegawai administrasi di kampus, membuat ASA menjadi aplikasi yang tepat.

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020