BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meraih predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan dan pengelolaan program tahun 2019.

Dalam rilis pers, Senin (3/8) disebutkan, raihan predikat itu hasil audit independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance). 

Item audit meliputi laporan keuangan terkait Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga: Klaim JHT, peserta BPJS Ketenagakerjaan bebas memilih kantor cabang

Sedangkan laporan pengelolaan program dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian (comply with) terhadap peraturan perundangan. 

Direktur Utama, Agus Susanto mengatakan, capaian yang didapatkan merupakan hasil kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK yang didukung semua pihak. 

Baca juga: Hingga Juli 2020, BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan bayarkan klaim Rp43,8 miliar

Dikatakan, meski banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJAMSOSTEK tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2019.

Di antaranya, penghargaan Gold Rank dari National Center of  Sustainability Reporting (NCSR), International Social Security Association (ISSA) berupa Certificate of Ecxellence penerapan ICT dan implementasi program Return to Work and Reintegration.

Dia pun berharap program perlindungan yang diselenggarakan pihaknya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020