Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengingatkan pelaksanaan kegiatan kurban dalam rangka Idul Adha 1441 H pada Jumat 31 Juli 2020 untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Pada situasi COVID-19 saat ini penjual hewan kurban dan pemotongan hewan kurban harus menyesuaikan prosedur perubahan pola hidup normal baru," kata Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu, Senin (27/7).

Bupati mengutarakan kepada ANTARA di Sipirok, melalui Kadis Pertanian Bismark Muaratua Siregar didampingi Plt Kabid Peternakan Anuar Aidin Harahap.

Baca juga: Posko protokol kesehatan pasar rakyat Tapsel

"Peringatan melalui surat edaran kita sampaikan bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan COVID-19 di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban," tegasnya.

Surat edaran yang disampaikan kepada penjual dan pelaksana kegiatan kurban melaluli BPP dan PPL di seluruh 15 kecamatan se Tapanuli Selatan ini senada surat edaran Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Ada berbagai faktor penekanan yang disampaikan dalam surat edaran itu diantaranya memerhatikan jaga jarak (physical distanching), penerapan higiene personal (gunakan APD), pemeriksaan kesehatan awal (screening)," katanya.

Tambah melakukan cuci tangan pakai sabun (CPTS) dengan air mengalir dan/atau terlebih dahulu menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, dan sarung tangan sekali pakai (disposable).

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020