Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 menegaskan sudah melakukan uji cepat ke seluruh karyawan untuk menghindari penyebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan dan keluarga besar perusahaan itu.

"Rapid test (uji cepat) mendeteksi virus corona bahkan dilakukan dua minggu sekali," ujar Corporate Communication (Corcomm) PTPN4, Syahrul Aman Siregar, di Medan, Minggu (26/7).

Selain uji cepat, ujar dia, manajemen PTPN4 membuat kebijakan penerapan kerja dari rumah (WFH) bagi karyawan pelaksana yang berusia 45 tahun ke atas. Sebelumnya, kebijakan WFH itu untuk umur 50 tahun ke atas.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Sumut bertambah 19 orang

Manajemen PTPN4 juga membuat kebijakan tentang jumlah pekerja yang WFH menjadi 70 persen dari total karyawan.

"Komposisi WFH dan yang bekerja di kantor itu juga sudah dinaikkan dari 50 persen sebelumnya," katanya.

Syahrul menjelaskan, bagi karyawan yang telah melaksanakan WFH selama 14 hari wajib mengisi form instrument selfie assessment risiko COVID-19 dengan jujur.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Sumut bertambah menjadi 917 orang

Karyawan yang bersangkutan itu juga wajib melakukan pemeriksaan uji cepat sebelum masuk kerja kembali ke fasilitas kesehatan PT PMN (anak perusahaan PTPN4).

"Banyak kebijakan lain yang dilakukan manajemen, termasuk membatasi dan menjalankan protokol kesehatan pada tamu yang masuk ke kantor PTPN4," ujarnya.

Syahrul menegaskan, semua itu dilakukan PTPN4 untuk menghindari penyebaran COVID-19, apalagi saat ini warga yang terpapar bisa tanpa gejala.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020